Polsek Batam Kota Bekuk Lagi Maling Motor, Ini Orangnya

Polsek Batam Kota Bekuk Lagi Maling Motor, Ini Orangnya

Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah memberikan keterangan seputar kasus curanmor yang dilakukan tersangka Winarko. (Foto: Johannes Saragih/batamnews).

Batam - Jajaran Polsek Batam Kota kembali membekuk pelaku pencurian motor (curanmor). Pelaku ini diringkus tiga hari setelah beraksi.

Kapolsek Batam Kota Ricky Firmansyah mengatakan satu pelaku yang diringkus adalah Winarko. Dia ditangkap berdasarkan laporan korban pada 22 November lalu.

"Saat beraksi dia selalu berdua. Satu rekannya berinisial RD masih kami buru," kata Ricky, Selasa (11/12/2018).

Kedua pelaku ini beraksi tak pandang waktu. Setiap ada kesempatan, baik siang ataupun malam, mereka menyikat motor warga.

Dalam aksinya, mereka membekali diri dengan kunci T. Kunci tersebut digunakan untuk merusak kunci kontak motor.

"Kita akan terus selidiki, apakah ada pelaku lainnya," kata mantan Kapolsek Batuampar itu. 

Hasil penyelidikan aparat kepolisian berhasil mengamankan satu unit motor matik. "Kedua pelaku dijerat masing-masing pasal 636 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara," katanya. 

Kasus curanmor di Kota Batam akhir-akhir ini meningkat. Bahkan akibat hal itu kasat lantas Polresta Barelang rutin melakukan razia kendaraan, terutama kendaraan roda dua.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews