Pemkab Karimun Upayakan Sopir Angkot dan Ojek Dapat BPJS

Pemkab Karimun Upayakan Sopir Angkot dan Ojek Dapat BPJS

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam penyerahan insentif RT/RW di Kabupaten Karimun, Senin (3/12/2018). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Pemkab Karimun menyerahkan bantuan insentif RT/RW serta BPJS ketenagakerjaan pada lima kecamatan. Insentif tersebut merupakan bantuan triwulan IV. 

Untuk Kecamatan Karimun, sebanyak 106 RT dan 24 RW. Kecamatan Meral yaitu 119 RT dan 30 RW, lalu Kecamatan Tebing, 62 orang RT dan 21 RW. Meral barat sebanyak 35 RT dan 11 RW, dan Kecamatan Buru sebanyak 64 RT dan 29 RW.

Total keseluruahnya dari lima kecamatan tersebut ialah sebanyak 501 RT/RW. Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan di Gedung Nilam Sari, Pemkab Karimun, Senin (3/12/2018) usai upacara HUT Korpri.

Selain insentif, Pemkab juga menyerahkan BPJS ketenagakerjaan yang dibayar dari dana stimulan mereka. Hal itu guna memberikan jaminan kesehatan dan perlindungan kepada mereka.

"Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan itu berdasarkan usulan Pemerintah daerah, agar RT dan RW di Kabupaten Karimun mendapatkan perlindungan. Dengan biaya Rp 16.080 yang ditanggung oleh BPJS melalui dana stimulan mereka dengan golongan kelas I," ucap Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

BPJS tersebut berlaku selama masih menjabat sebagai Rt atau Rw. Jika telah habis masa jabatan, BPJS tersebut akan dicabut dan dapat mengklaimnya.

"Mereka ini memperoleh dua keuntungan, yakni apabila mereka juga bekerja di Perusahaan mereka mendapatkan dua jaminan, baik dari Perusahaan maupun dari RT dan RW dan berlaku untuk keduanya," kata Rafiq.

Ke depan Pemkab Karimun berencana mengusulkan untuk sopir angkot, truk dan tukang ojek di Karimun untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Biaya ditanggung oleh Bank Riau Kepri melalui dana CSR.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews