DPRD Sahkan APBD Karimun 2019 Sebesar Rp 1,56 Triliun

DPRD Sahkan APBD Karimun 2019 Sebesar Rp 1,56 Triliun

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyaksikan penandatanganan naskah pengesahan APBD 2019 sebesar Rp 1,56 triliun. (Foto: Edo/batamnews).

Karimun - APBD Kabupaten Karimun tahun 2019 telah disahkan senilai Rp 1,56 triliun. Ketuk palu Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menandai pengesahan itu pada Jumat (30/11/2018).

Sidang paripurna pengesahan dimulai pukul 16.30 WIB, yang awalnya dijadwalkan1,5 jam sebelumnya. Sidang baru dimulai setelah quorum terpenuhi yaitu dihadiri 23 anggota dewan.

Awalnya, besaran APBD Karimun 2019 adalah Rp 1,3 triliun. Angka itu naik menjadi Rp 1,56 triliun setelah ada penambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Pengesahan anggaran setelah pembacaan tanggapan seluruh fraksi serta tanggapan Bupati Karimun. Setelah itu, Ketua DPRD meminta kepada forum untuk pengesahan, apakah seruju atau tidak.

"Pengesahan APBD Kabupaten Karimun telah kita setujui bersama," ujar Yusuf sambil mengetuk palu sekira pukul 17.28 WIB.

Setelah melakukan pengesahan, para anggota DPRD melanjutkan sidang paripurna secara internal dan tetup.

"Dengan telah disahkannya, kita akan menggelar rapat internal, dan sidang diskors 10 menit," ucap dia.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews