Patuhi UU ASN, Pemko Batam Lelang Jabatan Asisten I

Patuhi UU ASN, Pemko Batam Lelang Jabatan Asisten I

Ahmad Dahlan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tahun ini Pemko Batam akan melelang jabatan kosong ke publik menyusul pengesahan  Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.  

Lelang jabatan yang dilakukan secara terbuka itu diberlakukan untuk jabatan eselon I. Ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Pemko di bawah kepemimpinan Ahmad dahlan.

Pemko akan melelang jabatan yang membidangi pemerintahan kepada peserta yang berminat, tidak hanya oleh  PNS, masyarakat sipil non-PNS pun bisa mengikuti lelang jabatn ini.

"Siapa saja yang merasa layak dan memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, bisa mendaftar untuk menduduki pejabat eselon II," kata Ahmad Dahlan, Selasa (19/5/2015).

Dahlan  menambahkan, mekanisme lelang jabatan itu akan dilaksanakan oleh tim panitia seleksi yang melibatkan 45 persen unsur pemerintah dan 55 persen dari luar pemerintah.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews