KPK Terima 7 Ribu Laporan Setiap Tahun, Termasuk soal KDRT

KPK Terima 7 Ribu Laporan Setiap Tahun, Termasuk soal KDRT

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai berbicara di Seminar Perempuan Antikorupsi. (Foto: Yogi/batamnews).

Batam - Sedikitnya 7.000 pengaduan masuk ke KPK setiap tahunnya. Tak hanya tindak pidana korupsi, masyarakat bahkan melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke lembaga antirasuah itu. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat berbicara dalam Seminar Perempuan Antikorupsi di Lantai 4 Gedung Pemko Batam, Batam Center, Kamis (29/11/2018).

Basaria mengatakan, KPK memiliki bagian direktorat pengaduan masyarakat. Bagaian itu wadah tempat masyarakat mengadukan jika terjadi tindak pidana korupsi. 

"Jadi selain kita punya tim di sini, warga juga misa melaporkan ke sana, bagian tersebut juga ada di website kita," katanya. 

Ia melanjutkan, dari ribuan aduan tersebut tidak hanya soal tidak pidana korupsi saja, ada beberapa aduan yang bukan tugas KPK seperti kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual. "Anak nakal kadang juga dilaporkan kepada kita," ujar pensiunan inspektur jenderal polisi itu.

Basaria menegaskan, pihaknya siap merima semua laporan dari masyarakat, pelaporan akan tercatat dan si pelapor identitasnya disembunyikan. "Jadi kalau aduan bukan wewenang kita, kita serahkan kepada kepolisian, bukan berarti tidak kita proses," katanya. 

Basaria berkunjung ke Batam sejak 28-29 November 2018. Ia mengikuti beberapa kegiatan seperti seminar, peresmian aplikasi pajak online, kuliah umum dan lainnya. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews