Butuh Disorot KPK Dulu Untuk Percepat Pemasangan Tapping Box di Batam?

Butuh Disorot KPK Dulu Untuk Percepat Pemasangan Tapping Box di Batam?

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - DPRD Kota Batam mengapresiasi Pemerintah Kota Batam yang menargetkan 1600 tapping box di tahun 2019 mendatang. Hal itu karena dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tentunya kita apresiasi, sampai saat ini sudah 301 tapping box yang terpasang, dan akhir tahun ini akan bertambah lagi tapping box hingga menjadi 500 unit,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Kamis (29/11/2018).

Namun dengan upaya Pemko mengejar target tersebut menimbulkan pertanyaan bagi badan legislatif ini. Pasalnya sejak dulu dewan selalu mendorong pemasangan tapping box.

“Tapi sekarang kita lihat, awalnya mereka menargetkan pemasangan 1.600 tapping box itu di tahun 2021, tetapi sekarang dipercepat di tahun 2019, belum lagi dalam tempo waktu tiga bulan bisa menambah 200 tapping box, dulu kenapa waktu itu diperlama,” katanya.

Apalagi sejak dulu pemasangan tapping box tersebut didukung oleh beberapa bank swasta maupun bank daerah.

“Seperti Bank BNI yang ingin membantu memasngkan tapping box secara cuma-cuman, namun dengan syarat pembayaran pajak melalui bank BNI, tetapi Pemko Batam mau gag?” kata dia.

Menurutnya pemasangan tapping box ini mendapat dukungan penuh dari pihak pengusaha. Karena dapat menghindari biaya-biaya tambahan. “Tentunya, pasti pengusaha menghindari uang dibawa meja itu,” kata dia.

Udin menduga target pemasangan tapping box ini dikejar karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyoroti PAD Kota Batam yang belum optimal. Seharusnya dengan 1600 perusahaan bisa menghasilkan pendapatan daerah sebanyak Rp 2 triliun.

“Tetapi pendapatan daerah kita hanya Rp 1 triliun,” ucap Udin.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews