Dua Kades yang Diberhentikan Alias Wello Resmi Bertugas

Dua Kades yang Diberhentikan Alias Wello Resmi Bertugas

Asisten I Pemkab Lingga, Rusli Ismail (Kanan) menyerahkan SK tugas kepada Kades Limbung (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Dua dari empat kepala desa (Kades) yang diberhentikan sementara oleh Bupati Lingga, Alias Wello beberapa waktu lalu resmi bertugas kembali. SK tugas diserahkan langsung oleh Asisten I Pemkab Lingga, Rusli Ismail, Jumat (30/11/2018) pagi.

Kedua kades tersebut yakni Kades Limbung serta Kerandin.

Baca: Sempat Diberhentikan Bupati Lingga, Dua Kades Ini Kembali Bertugas Awal Desember

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar ikut bersyukur dengan amanah yang kembali diberikan terhadap kedua kades tersebut. Namun, ia berharap mereka dapat lebih bijaksana dalam bertindak.

"Semoga dia bisa lebih arif dan bijaksana dalam mengemban jabatan di desanya," kata Nizar kepada Batamnews.co.id, Jumat (30/11/2018).

Selain itu, ia menginginkan kedua kades tersebut bisa membangun desa masing-masing lebih baik. Berkaca dari permasalahan yang terjadi untuk suatu perubahan.

"Mudah-mudahan komunikasi mereka ke kecamatan dan Pemkab lebih terjaga," harap Nizar.

Diketahui, kedua kades itu akan kembali bertugas secara resmi awal Desember ini. Sementara dua kades lainnya yakni, Kades Pekaka dan Teluk masih belum mendapatkan kesempatan karena mereka memilih menempuh jalur hukum.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews