Nizar akan Beri Sanksi Kepala Desa di Lingga Jika Lakukan Hal Ini

Nizar akan Beri Sanksi Kepala Desa di Lingga Jika Lakukan Hal Ini

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar meminta agar setiap desa merampungkan laporan keuangan paling lambat akhir Desember 2018.

Jika capaian program tidak di realisasikan oleh pihak desa, maka khususnya kepala desa yang memangku kepentingan akan menerima sanksi guna memberikan efek jera.

“Saya tidak ingin seperti tahun 2017 kemarin ada beberapa desa menyerahkan laporan keuangan pada bulan Februari. Itu sudah menjauhi target yang ditetapkan," kata Nizar usai melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Baran, selasa (27/11/2018) kemarin.

Selain itu, ia juga mengingatkan terkhusus untuk camat agar melakukan penundaan pencairan kepada setiap desa di wilayah masing-masing jika terdapat satu desa yang telat mengajukan pencarian keuangan.

"Pengajuan harus diselesaikan bersamaan dan tertib administrasi, baru lah pengajuan dapat diproses," ucapnya.

Sekedar informasi, tahun 2019 mendatang akan ada kenaikan insentif bagi RT/RW senilai Rp100.000.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews