Klaim wilayah Kepri dan Babel

Gugusan Pulau Pekajang Diklaim Provinsi Babel, Lingga Bongkar Sejarah

Gugusan Pulau Pekajang Diklaim Provinsi Babel, Lingga Bongkar Sejarah

Dermaga Desa Pekajang (Foto:ist/Arpa)

Lingga - Gugusan Pulau Tujuh yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau diakui Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan sebagai bagian dari wilayah mereka.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna peringatan hari jadi Provinsi Babel ke-18 di Pangkalpinang, Rabu (21/11/2018) lalu.

Erzaldi mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel. Dalam UU tersebut menyebutkan Pulau Tujuh masuk wilayah Negeri Serumpun Sebalai, bukan bagian dari Negeri Segantang Lada.

Namun, dalam UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Tujuh dimasukkan sebagai wilayah Lingga. Segala jenis pembangunan di wilayah itu pun dibangun oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga.

Baca: Gubernur Bangka Klaim Pulau di Lingga Bagian Bangka

"Butuh perhatian khusus dari Provinsi Kepri soal Pulau Tujuh ini. Saya sendiri di biro hukum provinsi pernah melontarkan gagasan agar pulau terluar di Kepri jadi wilayah otonomi khusus. Desa Pekajang bisa dijadikan Kecamatan Pulau Tujuh dan Pulau Berhala bisa dijadikan kelurahan," kata Kabag Hukum di Setda Lingga, Muhammad Jais kepada Batamnews.co.id, Rabu (28/11/2018) kemarin.

Dikutip dari kebudayaan.kemendikbud.go.id, gugusan Pulau Pekajang yang lebih dikenal dengan Pulau Tujuh, berdasarkan Surat perjanjian antara Kesultanan Riau dengan Pemerintahan VOC/Hindia Belanda sejak tahun 1748-1909 bernama Pulau Kudjangan. (Djoko Sulistyono,2014).

Bila dilihat dari atlas “Beschrigving van de straat Banca en Driven” tahun 1753 halaman 59, pulau-pulau di sebelah barat selat Sebojo yang belum diketahui namanya dan tempatnya satu persatu adalah Pulau Saja (tiga Pulau), sekarang dikenal dengan nama pulau Sayak dan pulau Kudjangan (Tujuh Pulau) oleh pemerintah Belanda dimasukkan dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Lingga Riau.

Ini dipertegas lagi dalam Peta Riouw-(Rijau) en Lingga Archipel dan peta Residentie Riouw En Onderhoorighedden Blad: 1 tahun 1922; Afdelling Toedjoh.

Pulau Pekajang/Kudjangan pada zaman kesultanan, dipimpin oleh Kepala Suku bernama Encek Diah yang mendapat anugerah Sultan berupa sebilah pedang berkepala naga dan sepasang tombak berambu yang saat ini masih dipegang oleh keturunan encek daerah tersebut. Pada awal Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Pekajang merupakan desa definitif yang berada dalam Kecamatan Lingga dikenal dengan kebatinan.

Batin yang pernah memimpin Pekajang, yakni Batin Encik Idris (1945 sampai dengan 1 Desember 1953), Dul Ali (1 Desember 1953 sampai dengan 1 November 1964), Dul Said (1 November sampai dengan 16 Juni 1975). Kepala Desa bernama Bujang Ayub (16 Juni 1975-25 Februari 1999), Pjs Amin Komeng (25 Februari 1998-11 juli 2003, Kamis (11 juli 2003-1 Desember 2003), Pjs Siman (1 Desember 2003), Abdul Sadar kemudian kembali ke Siman hingga sekarang.

Baca: Pemkab Lingga Pastikan Pulau Tujuh Bagian dari Negeri Bunda Tanah Melayu Bukan Babel

Desa Pekajang merupakan desa terluar Kabupaten Lingga. Berbatasan sebelah selatan dengan Belinyu, Bangka. Suasana Bangka terasa sekali di wilayah ini. Kebutuhan sehari-hari hingga kenderaan bermotor pun berplat Babel. Namun, secara historis dan admistrasi sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, negeri ini tetap dibawah Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews