Bentuk Satgas Pertanahan, Polda Kepri Bidik Mafia Tanah

Bentuk Satgas Pertanahan, Polda Kepri Bidik Mafia Tanah

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo.

Batam - Polda Kepri bersama Dinas Pertanahan Kepri menandatangani nota kesepahaman membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertanahan. 

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo menjelaskan, pembentukan satgas ini adalah bentuk perhatian dan keseriusan dalam menangani masalah pertanahan di Kepri.

"Fungsi pembentukan satgas ini bagaimana memberantas mafia tanah yang sedang ditangani baik di level polres maupun polda," terang Hernowo, Kamis (29/11/2018).

Dalam penindakan yang dilakukan terhadap kasus pertanahan nantinya, tidak jauh berbeda dengan penanganan kasus yang masuk dalam ranah pidana.

"Untuk penanganan prosedur penindakan sama saja kok seperti perkara yang kita lakukan. Selama dilengkapi dua alat bukti, kita bisa tetapkan tersangka," tegasnya.

Hernowo menegaskan, alasan adanya MoU ini sebagai bentuk percepatan dalam penindakan hukum terkait pertanahan tersebut.

"Pelaksanaannya setelah Mou ini, paling lama satu bulan ke depan. Satgas ini sudah terbentuk dan mulai bekerja," tambahnya.

Dalam MoU itu, Polda Kepri juga akan membentuk juga Satgas terkait permasalahan pungutan liar, dan percepatan sertifikasi aset Polri.

"Ada 3 poin untuk kami upayakan dalam satgas ini yakni poin pertama satgas permasalahan pertanahan, dan point kedua satgas pungutan liar itu ranahnya Ditreskrimum, poin ketiga percepatan sertifikasi aset Polri ranahanya bagian logistik Polda Kepri," pungkasnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews