Ditlantas Polda Kepri Pasang CCTV Tilang Elektronik di Batam

Ditlantas Polda Kepri Pasang CCTV Tilang Elektronik di Batam

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Roy Ardhya Candra.

Batam - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan memasang CCTV canggih di 10 titik wilayah di Batam. Kamera pemantau itu nantinya akan digunakan untuk mendukung penerapan tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Roy Ardhya Candra mengatakan, pemasangan CCTV ini akan dimulai Januari 2019 mendatang di 10 titik yang ada di Batam.

"Untuk titik pemasangan diutamakan pada daerah-daerah rawan. Lokasi pastinya masih kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan," kata Roy, Rabu (27/11/2018).

Pada tahap awal, memang hanya 10 CCTV yang dipasang mengingat biaya yang cukup mahal. Namun Roy juga menyampaikan pihaknya akan menggandeng beberapa pihak agar untuk meringankan pemasangan dan pemeliharaannya.

Roy menjelaskan, CCTV ini nantinya akan tersambung dalam sistem komputer dan dapat melakukan pengambilan gambar kendaraan secara dekat meskipun dalam jarak jauh.

"CCTV bisa mengambil gambar dengan jelas mulai jenis mobil hingga plat kendaraan dari jarak jauh," terang mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau tersebut.

Saat ini, pemasangan CCTV tilang elektronik ini baru ada di Jakarta dan rencananya Batam akan mengikuti seperti di pusat. Secara fungsi, CCTV ini nantinya digunakan untuk menjaring para pelanggar lalu lintas.

"Untuk penindakan hukumnya Ditlantas Polda Kepri akan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri," pungkasnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews