Potensi Pajak Daerah di Batam Rp 2 T, KPK: Pendapatan Kok Cuma Separuh

Potensi Pajak Daerah di Batam Rp 2 T, KPK: Pendapatan Kok Cuma Separuh

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi pendapatan yang diraih Batam dari pajak bisa mencapai Rp 2 triliun. Namun ironisnya, hampir separuhnya saja yang masuk ke kantong pemerintah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut ada 1.600 perusahaan di Kota Batam yang menjadi wajib pajak. Mereka berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,1 triliun. 

“Tim kami menghitung, seharusnya pendapatan itu bisa Rp 2 triliun hampir separuh tidak diterima pemko ini kenapa? Tentu ini sudah kita cari tahu dengan harapan bisa transparan, dengan basis teknologi membuat secara online dihubungkan ke bank daerah, secara transparan bisa dipantau secara real time, itu tujuan utama monitoring ini,” jelasnya. 

KPK sendiri juga memonitor langsung penerimaan pajak secara online di daerah. Langkahnya dengan meluncurkan implementasi sistem monitoring penerimaan pajak online.

Basaria mengatakan keterlibatan lembaganya dalam memonitor pendapatan pajak online ini, agar pendapatan tersebut seutuhnya bisa masuk kas daerah.

KPK juga menggandeng pemda dalam implementasi sistem ini. Hal itu merupakan wujud komitmen pemda yang secara formal telah dinyatakan secara tertulis dalam bentuk Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di masing-masing daerah. 

Hingga triwulan III 2018, program OPD telah melibatkan beberapa daerah, meliputi Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews