Pemilih Potensial Non E-KTP Bintan Capai 1.175 Orang

Pemilih Potensial Non E-KTP Bintan Capai 1.175 Orang

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mendapati pemilih potensial yang tidak mengantongi KTP Elektronik (Non E-KTP) sebanyak 1.175 pemilih di Kabupaten Bintan. 

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan 1.175 pemilih potensial itu tidak dapat dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke-2 (DPTHP2). Sebab mereka berasal dari kalangan yang tidak mengantongi E-KTP.

"DPTHP2 telah ditetapkan sebanyak 103.245 Pemilih. Mereka semua sudah memenuhi segala unsur khususnya ber E-KTP. Sedangkan 1.175 pemilih potensial itu, Non E-KTP," ujarnya, kemarin.

Hasil pendataannya, pemilih potensial itu didominasi dari kaum laki-laki dibandingkan perempuan. Mereka semua berada di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Teluk Bintan, Kecamatan Tambelan, Kecamatan Mantang, dan Kecamatan Bintan Pesisir.

"Didominasi dari kaum laki-laki sebanyak 1.123 pemilih dan kaum perempuan 52 pemilih," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews