Apri Serahkan Bantu Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Program DKP Sejahterakan Masyarakat Bintan

Apri Serahkan Bantu Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Program DKP Sejahterakan Masyarakat Bintan

Bupati Bintan, Apri Sujadi berfoto bersama dengan pejabat dan penerima bantuan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Bintan. (Foto: istimewa).

Bintan - Demi menyejahterakan masyarakat Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan mengucurkan dana Rp 5 miliar untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana melaut bagi nelayan dan budidaya ikan.

Sarana dan prasarana itu diadakan melalui dua sumber dana yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,4 miliar untuk kapal dan alat perlengkapan nelayan serta budidaya ikan air tawar dan laut. Sedangkan melalui APBD Bintan sekitar Rp 2,6 miliar yang juga diperuntukan kapal dan alat perlengkapan nelayan serta budidaya ikan air tawar.

Bantuan itu diserahkan secara langsung oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra, Kejari Bintan, Sigit Prabowo, Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah serta OPD dan FKPD Bintan lainnya.

Penyerahan secara simbolis kepada nelayan Bintan itu dilaksanakan di Selat Bintan, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/11/2018). 

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan dari anggaran DAK dan APBD 2018 itu terdiri dari 31 unit Kapal Motor 1 GT, 4 Unit Kapal Motor 2 GT, 1 Unit Kapal Motor 3 GT, 1 Paket Bioflok dan Tempat Budidaya Ikan Lele, 1 Paket Sarana Produksi Budidaya Ikan Air laut, 7 paket sarana produksi budidaya ikan air tawar, bantuan Pallet Ikan Air Laut 1.000 Kg , Pallet Ikan Air Tawar 6.300 Kg , bantuan benih ikan kerapu, serta penyerahan Asuransi Nelayan. 

"Bantuan kapal yang diserahkan itu, lengkap dengan surat-surat kapal. Dan kita berharap agar bantuan tersebut mampu dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Sektor perikanan, kata Apri, naik 14 persen selama 1 tahun terakhir ini. Dengan bantuan yang diserahkan sesuai dengan keinginan nelayan diharapkan juga mampu mendongkar sektor perikanan di Bintan kedepannya.

Bupati Bintan Apri Sujadi menyerahkan secara simbolis bantuan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Bintan.

Apri juga meminta agar para nelayan mampu merubah mindset dalam melaut. Hasil tangkapan ikannya tidak dilakukan dengan pola tangkap jual tetapi pola tangkap olah baru jual sehingga nantinya produksi nelayan akan  mampu ditingkatkan. 

"Ingat, bantuan yang diberikan menelan anggaran Rp 5 miliar jadi tidak boleh ada yang dijual. Lalu, ubahlah pola pikir dari pola tangkap jual menjadi pola tangkap olah baru jual," jelasnya.

Fachrim menambahkan bantuan dari DAK-Perikanan Budidaya Tahun 2018 sebanya 2 paket yaitu budidaya lele sistim bioflok dan kegiatan budidaya patin di kolam. Sedangkan dari APBD yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendukung budidaya diberikan kepada 18 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).

"Benih ikan air tawar dan laut juga kami berikan. Itu untuk dibudidayakan," katanya.

Asuransi Nelayan Bintan Demi Melindungi Keluarga Para Nelayan 

DKP Bintan tidak hanya memikirkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai bantuan kapal, alat tangkap maupun benih budidaya ikan air laut maupun tawar. Tetapi tetap mempioritaskan keselamatan keluarga nelayan melalui Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). 

Hingga akhir 2017 sebanyak 3.200 nelayan Bintan sudah terproteksi dengan asuransi tersebut. Sedangkan di tahun 2018 ini telah diproteksikan sebanyak 201 nelayan dari 10 kecamatan.

"Tahun ini ada klaim asuransi nelayan. Klaim itu ditunjukan bagi Erwandi Rp 160 juta, Marzuki Rp 200 juta, Basri Rp 20 juta, dan Naharuddin Rp 20 juta," kata Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah.

Nelayan Bintan bisa ikutserta dalam asuransi ini apabila tidak pernah mendapatkan bantuan asuransi lainnya, serta tidak memiliki dan memanfaatkan alat tangkap yang dilarang pemerintah. Bagi yang sudah terproteksi harus taat atas peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Kajati Kepri Asri Agung Putra didampingi Bupati Bintan Apri Sujadi menyerahkan bantuan kepada nelayan dan pembudidaya ikan.

Besaran asuransi yang didaptkan bervariasi diantaranya santunan kecelakaan hingga meninggal dunia akibat aktivitas penangkapan ikan mendapatkan klaim dana sebesar Rp200 juta, cacat tetap mendapatkan Rp100 juta dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan asuransi kecelakaan di luar aktivitas penangkapan ikan juga bervariasi. Yaitu mendapatkan santunan Rp160 juta jika nelayan meninggal dunia, Rp100 juta bila mengalami cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

"Progran itu tentunya bermanfaat bagi para nelayan sebab para nelayan memiliki jaminan dalam bekerja sehari-hari," ucapnya. 

(advetorial)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews