Pengusaha: UMK Batam Naik, Buruh Siap-siap Diganti Robot

Pengusaha: UMK Batam Naik, Buruh Siap-siap Diganti Robot

Aksi mayday di Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - UMK Batam mencapai Rp 3,8 juta. Wakil Koordintor Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing menilai kenaikan tersebut akan memberatkan pelaku usaha. 

Bahkan Tjaw Hoeing mengatakan, perusahaan bisa saja beralih ke sistem otomatis untuk menekan biaya. 

"Bisa saja, sehingga tenaga manusia akan digantikan oleh tenaga robot," kata Tjaw kepada Batamnews.co.id, Kamis (22/11/2018) sore.

Batam menurutnya harus bersaing dengan negara Asia lain seperti Vietnam, Malaysia, Laos, Philipina, Myanmar dan Kamboja. "Mereka notabenenya adalah pesaing Batam," ujarnya.

Kendati pihaknya setuju kenaikan UMK, Ia tetap menilai itu akan menambah beban pada cost struktur sebuah produk yang dihasilkan perusahaan industri

"UMK sudah sesuai dengan aturan PP 75 tahun 2015 tentang pengupahan. Tapi tentu kenaikan UMK akan menambah beban pada cost struktur sebuah produk yang dihasilkan perusahaan industri," ujarnya.

 

Minim lapangan kerja

Tjaw menilai kenaikan UMK juga harus diiringi dengan ketersediaan lapangan kerja. "Apa gunanya kalau upah minimun dinaikan tinggi-tinggi lalu tidak ada lowongan pekerjaan?" katanya. 

Ia mencontohkan, ada 65 lowongan pekerjaan yang diperebutkan 2000 orang. Hal itu berdasarkan temuannya beberapa waktu lalu. "Apalagi angka penggangguran di Batam sudah mendekati 45 ribu orang," katanya. 

Seharusnya hal tersebut dicarikan solusi. Supaya pengangguran mendapatkan pekerjaan. "Bukan malah mempersoalkan upah minimum yang sudah ada payung hukumnya," kata Dia.

Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2018 telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebesar Rp 3.806.358. Kondisi itu naik sebesar 8,03 persen sesuai dengan PP 78 Tahun 2015.

Beberapa bulan belakangan serikat buruh gencar melakukan aksi turun ke jalan. Salah satu tuntutan mereka tentu meminta upah dinaikan. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews