Operasi Zebra Seligi 2018: 1.994 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Operasi Zebra Seligi 2018: 1.994 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Erick Sartani Marbun.

Batam -  Operasi Zebra Seligi 2018 sudah berakhir pada 12 November lalu. Selama dua pekan berlangsung, ada 1.994 pelanggar aturan lalu lintas di Kepri diganjar surat tilang.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Erick Sartani Marbun menyampaikan pihaknya juga melayangkan 1.279 teguran kepada para pengendara kendaraan. Selama operasi ini digelar, dia menyebut angka kecelakaan berhasil ditekan.

"Dibandingkan pada 2017 lalu, tahun ini angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 11 persen. Tahun lalu ada 19 kejadian kecelakaan dan tahun ini tercatat ada 17 kasus," kata Marbun, kemarin.

Untuk kerugian materil juga mengalami penurunan. Pada 2017 lalu, kerugian materil mencapai Rp 114.600.000 dan tahun ini hanya Rp 18.750.000.

Namun untuk angka korban jiwa pada tahun 2018 mengalami peningkatan ada 4 orang dan luka berat ada 7 orang. Sementara untuk tahun lalu, 3 orang meninggal dan 5 orang luka berat.

"Untuk luka ringan tahun ini sama dengan tahun lalu yakni 18 orang," ujar dia.

Marbun berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran dalam menjunjung tinggi keselamatan saat berkendara.

Pihaknya juga akan mengevaluasi personelnya untuk giat preemtif dan preventif agar dilaksanakan tepat dengan target dan sasaran. Dimana kepada potensi ancaman pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terjadi.

"Saya akan sampaikan kepada anggota untuk melakukan tugas yang tepat guna mencegah kecelakaan," tegasnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews