Inilah Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Korupsi Alkes

Inilah Kepala Daerah yang Jadi Tersangka Korupsi Alkes

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pada tahun 2013, Menteri Dalam Negeri yang dijabat Gamawan Fauzi mengingatkan agar kepala daerah dan pejabat berhati-hati dalam pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) karena rawan dikorupsi.

Dari penelusuran Batamnews.co.id, dalam surat tertanggal 4 Desember 2013, Mendagri meminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota agar mempedomani peraturan terkait pengadaan barang/jasa.

Dalam surat itu Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh tanah air agar dalam pelaksanaan pengadaan alat kesehatan agar mengedepankan prinsip-prinsip efisien, efektif dan akuntabel. Mendagri juga meminta kepada Kepala Daerah menugaskan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit sesuai dengan ketentuan terutama terhadap pengadaan yang rawan kerugian negara/daerah. Dan terakhir, menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu sudah terbukti dengan terjeratnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Daerah lain yang pejabatnya juga tersandung kasus alkes di antaranya Wakil Bupati Aru Umar Djambumona, Bupati Bulukumka Zainuddin Hasan, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Wildan Aswan Tanjung, Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak dan banyak pejabat lainnya.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews