Dugaan Korupsi Rp 18 Miliar di RSUD

Walikota Batam Terkait Kasus Alkes? Ahmad Dahlan: Siapa yang Bilang Itu...

Walikota Batam Terkait Kasus Alkes? Ahmad Dahlan: Siapa yang Bilang Itu...

Walikota Batam Ahmad Dahlan. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengaku siap diperiksa bila mendapat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 55 miliar di RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepri.

Batamnews.co.id menanyakan soal keterkaitan Walikota Batam dengan kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 18 miliar itu, Ahmad Dahlan tidak menjawab. Ia balik bertanya.

"Siapa yang bilang hal itu," ujarnya, saat ditemui di peresmian Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di Sekupang, Senin (11/5/2015) siang.

Namun, Ahmad Dahlan mengaku siap jika mendapat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang sudah menetapkan tersangka Direktur RSUD drg Fadilah Malarangan itu.

"Saya siap bila mendapat panggilan dari Mabes Polri," ujarnya sambil berlalu naik ke mobilnya.

Sebelumnya, Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Darmanto mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka yaitu Direktur RSUD drg Fadilah Malarangan, tidak tertutup kemungkinan semua pihak yang terlibat dalam proyek yang menggunakan dana APBN tahun 2011 akan diperiksa, termasuk kepala daerah.

"Saat ini pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Saat ini belum sampai ke kepala daerah," ujarnya usai usai penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batuaji, Batam, Jumat (8/5/2015).

Kasus ini sempat heboh di Batam tahun 2012 dan 2013 silam. Saat itu, beredar kabar sejumlah uang dari dana alkes tersebut mengalir ke beberapa orang di Batam.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews