Disdukcapil dan KPU Bintan Seberangi Laut demi Pemilih Pemula

Disdukcapil dan KPU Bintan Seberangi Laut demi Pemilih Pemula

Petugas KPU dan Disdukcapil Bintan menyambangi Pulau Mantang untuk jemput bola perekaman e-KTP. (Foto: Batamnews)

Bintan - SMAN 1 Kecamatan Mantang didatangi beberapa petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Rabu (7/11/2018).

Kedatangan mereka untuk melakukan pendataan pemilih pemula. Setelah itu, para pelajar yang memasuki usia 17 tahun pada 2019 mendatang diminta melakukan perekaman E-KTP di Kantor Camat Mantang.

Sekretaris Disdukcapil Bintan, Irianto mengatakan kegiatan yang dilakukannya ini merupakan implementasi dari sistem jemput bola bagi pemilih pemula usia sekolah dan warga yang sudah berusia 17 tahun.

"Kami ingin menyukseskan perekaman bagi pemilih pemula usia sekolah. Jadi pada pemilu serentak tahun depan, mereka sudah bisa gunakan hak suaranya," ujar Irianto.

Sementara itu, Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengaku pihaknya telah mengakomodir pemilih pemula di Kecamatan Mantang untuk didaftarkan sebagai pemilih pada pemilu serentak 2019.

"Kegiatan ini berjalan lancar. Itu semua dari dukungan semua pihak mulai dari kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga pihak pihak SMAN 1 Mantang," sebutnya.

Dari hasil pendataan, sebanyak 64 orang yang harus melakukan perekaman E-KTP. Diantaranya 62 pelajar dan 2 warga lainnya yang akan memasuki usia 17 tahun. Mereka semua resmi ditetapkan sebagai calon pemilih pemula.

Namun dari 64 orang pemilih pemula, hanya 53 orang saja yang melakukan perekaman. Sedangkan 11 orang lagi akan menyusul.

"10 pelajar belum merekam karena ada alasan tertentu dan 1 orang lagi sedang. Namun orang-orang ini akan melakukan perekaman untuk beberapa hari kedepan," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews