Dari 2.451 Peserta Ujian, Hanya 52 yang Lulus SKD CPNS Karimun

Dari 2.451 Peserta Ujian, Hanya 52 yang Lulus SKD CPNS Karimun

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi (PMI) BKPSDM Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi . (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Ujian SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Karimun telah dilaksanakan. Hasil tes tersebut mencengangkan. Dari 2451 yang ikut, hanya 52 peserta yang lulus passing grade.

Ujian tersebut dilaksanakan selama dua hari, 3 - 4 Oktober di Hotel CK Tanjungpinang. Jumlah peserta dengan total keseluruhan 2.624 yang lulus administrasi.

Namun, peserta yang hadir mengikuti ujian hanya berjumlah 2451 peserta. Sebanyak 173 orang dinyatakan tidak hadir.

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi (PMI) BKPSDM Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi mengatakan, 173 peserta dinyatakan tidak hadir mengikuti ujian, sementara dari 2.541 yang ikut dalam ujian, hanya 52 peserta yang mencapai passing grade.

"Yang lulus passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya 52 peserta. Dari 52 orang itu berkemungkinan akan diambil 48 orang, karena empat peserta lulus dengan formasi yang sama," ujar kiki, Rabu (7/11/2018).

Lanjutnya, pihak BKPSDM Kabupaten Karimun juga sedang menunggu keputusan dari pusat, apakah nantinya yang mengikuti SKB hanya yang lulus di ujian SKD.

"BKN hanya melaksanakan teknis pelaksanaan, keputusan nantinya berada di Menpan. Masih ada waktu sebelum pelaksanaan ujian SKB. Apakah nanti pusat akan mengambil kebijakan dengan rangking, kita berharap semua dapat terisi," kata dia.

Kiki juga menjelaskan, dari 52 yang lulus dan akan diambil 48 orang. Karena, ada peserta yang lulus di satu formasi yang disediakan. Namun, untuk menentukan nantinya diseleksi selanjutnya yaitu SKD.

"Kan masih ada seleksi berikutnya, disana nanti akan bersaing," ucapnya.

Untuk peserta CPNS Kabupaten Karimun, lebih dari 60 persen peserta merupakan warga Karimun.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews