Wah, Biaya Tak Terduga di APBD 2019 Batam Meroket Rp 30 Miliar

Wah, Biaya Tak Terduga di APBD 2019 Batam Meroket Rp 30 Miliar

Anggota Banggar DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho. (Foto: Johannes Saragih/batamnews).

Batam - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menyoroti biaya tak terduga dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dana tak terduga ini mengalami kenaikan cukup signifikan.

Hal itu diketahui saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam mengajukan anggaran sekitar Rp 55 miliar untuk biaya tak terduga. Angka ajuan itu naik sebesar Rp 30 miliar dari tahun 2018.

"Jadi biaya tidak terduga ini menjadi salah satu permasalahan saat pembahasan KUA-PPAS hari ini," ujar Anggota Banggar DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho di gedung DPRD, Senin (5/11/2018).

Saat Banggar DPRD Batam menanyakan kegunaan biaya tak terduga itu, tim TAPD Pemko Batam tak bisa memberikan jawaban. Semestinya, dana tak terduga ini diperuntukkan bagi kejadian bencana alam ataupun musibah insidental seperti kebakaran.

"Menurut saya, tahun lalu sebesar Rp 20 miliar saja sudah cukup besar. Sedangkan untuk bencana di daerah lain seperti Palu dan Donggala serta Lombok juga bantuannya tidak dari APBD melainkan dari sumbangsih masyarakat Batam,” jelasnya.

Menurutnya yang aneh lagi, bahwa dari pembahasan awal KUA-PPAS APBD 2018, Pemko Batam hanya mengajukan sekitar Rp 20 miliar untuk biaya tak terduga.

"Tiba-tiba naik seiring berjalannya waktu berubah, tak tahu untuk apa. Jangan karena tahun politik, membuat anggaran yang tidak realistis," katanya. 

Untuk KUA-PPAS APBD 2019 yang diajukan sebesar Rp 2,652 triliun berubah menjadi Rp 2,843 triliun. Ada kenaikan sekitar Rp191 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

"Berapa total kenaikan dari anggaran itu juga belum disampaikan kepada kami," katanya.

Selain itu, Udin juga menyoroti pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang berada di universitas swasta di Batam. 

Padahal, berdasarkan kesepakatan tahun lalu, pemberian beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa yang lulus di lima universitas ternama seperti, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Unair dan Universitas Padjajaran Bandung (Unpad).

Namun pada faktanya, beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa yang kuliah di universitas di Batam, seperti di Universitas Riau Kepulauan, Universitas Batam, Politeknik Negeri Batam dan STIE Ibnu Sina.

“Ini yang salah, kita minta anggaran yang berkeadilan. Kita juga mau tahu siapa-siapa saja anaknya yang dapat beasiswa itu," katanya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews