Anggaran BBM Mobil Dinas Rp 75 Ribu Per Hari, DPRD: Tak Masuk Akal

Anggaran BBM Mobil Dinas Rp 75 Ribu Per Hari, DPRD: Tak Masuk Akal

Ilustrasi.

Batam - DPRD Batam menolak rencana anggaran tahun 2019 untuk biaya bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak masuk akal. Dalam rencana anggaran tersebut, biaya BBM dianggarkan sebesar Rp 75 ribu per hari untuk setiap mobil.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Musofa mengatakan biaya untuk BBM kendaraan dinas per tahunnya mencapai Rp 107 juta untuk 5 unit mobil.

“Saya hitung Rp 75 ribu, jika dari kantor ke rumah, kemudian dari rumah ke kantor tidak akan habis segitu, saya saja menghabiskan Rp 100 ribu untuk 3 hari,” ujar Musofa, Kamis (1/11/2018). 

Anggaran tersebut juga baru ditemukan di Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia memperkirakan rencana anggaran itu bisa saja ditemukan di dinas-dinas lain.

“Itu baru satu dinas, bagaimana dengan yang lain, pasti ada,” katanya.

Selain biaya untuk bahan bakar yang dinilai tidak logis, biaya perbaikan setiap mobil yang dianggarkan setiap bulan Rp 1 juta lebih juga dinilai tidak wajar. Setahun dianggarkan Rp 72 juta untuk 5 unit mobil. 

“Perbaikan apa yang menghabiskan satu juta per bulan, kami mau cek ke bengkelnya langsung, perbaikan mobil itu tidak setiap bulan, biasanya tiga bulan sekali,” ujarnya. 

Untuk itu, pihaknya meminta agar BKPSDM dapat meninjau kembali rencana anggaran tersebut.

“Kalau mereka tetap pada rencana anggarannya, kami tidak setujui,” kata dia. 

Coret Anggaran ASN
Pada sisi lain, DPRD Batam juga menyoroti rencana anggaran untuk program pengelolaan peningkatan kapasitas dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kegiatan pembinaan minat dan bakat ASN Pemko Batam. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi mengatakan hal senada bahwa pihaknya langsung mencoret rencana anggaran tersebut.

“Pembinaan minat dan bakat itu juga dibebankan dari anggaran, ada Rp 109.710.000, hanya untuk kegiatan itu,” ujar Harmidi. 

Rencana anggaran itu untuk belanja peralatan olahraga sebesar Rp 19.430.000 dan belanja sewa lapangan olahraga sebesar Rp 90.280.000. 

“Itu langsung kami coret, kami sepakat untuk tidak kami setujui,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews