Target Retribusi Parkir Rp 30 Miliar, Uba: Pemko Gagah-gagahan

Target Retribusi Parkir Rp 30 Miliar, Uba: Pemko Gagah-gagahan

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging

Batam - DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meninjau kembali target pendapatan dari retribusi parkir umum atau tepi jalan tahun 2019 mendatang sebesar Rp 30 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan target pendapat tersebut. Karena, melihat target pendapatan retribusi parkir pada tahun 2018 sebesar Rp 10 miliar, tetapi baru 70 persen tercapai.

“Jika dinaikkan taget pendapatan tersebut, apakah memungkinkan?” ijar Uba, Selasa (30/10/2018). 

Keraguan ini muncul karena saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Dishub belum melakukan uji coba ataupun kajian. Untuk memenuhi target pendapatan tersebut, Dishub akan menambah titik parkir dan juga menerapkan e-parking.

“Saat kami tanyakan, mereka hanya menjawab bahwa tahap uji coba itu bisa dilakukan dengan perkiraan waktu satu minggu, dua minggu ataupun satu bulan, kan ini hanya asumsi, kalau pendapatan mana bisa asumsi saja,” katanya. 

Dishub juga tidak dapat menunjukkan data karcis parkir yang telah dicetak. 

“Logikanya bisa dihitung berdasarkan karcis itu, sehingga nanti bisa dikalkulasikan berapa pendapatan dari retribusi parkir ini,” jelasnya. 

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan Dishub untuk menggaji para juru parkir (jukir). Menurutnya dengan pendapatan saat ini yang sudah nyata sebesar Rp 7 miliar, bagaimana penggajian jukir-jukir tersebut. 

Jika diestimasikan satu orang jukir digaji sebesar Rp 3,2 juta per bulan dan dikali 12 bulan, maka untuk untuk 600 jukir per tahunnya ada anggaran Rp 23 miliar. 

“Ini juga kita minta formulasinya, kalau tidak bisa bayar nanti ada tunda bayar lagi, dan yang paling penting bagaimana pengawasannya,” ucap dia. 

Dia menduga Pemerintah Kota Batam hanya ingin mempercantik penampilan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan nominal yang sengaja dibesar-besarkan. 

“Takutnya ini jadi ajang gagah-gagahan saja,” katanya. 

Baca: DPRD Sangsi Target Dishub Rp 30 Miliar dari Sektor Parkir

Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander Banik mengaku optimis untuk mencapai target retribusi parkir tepi jalan tahun depan sebesar Rp 30 miliar.

Titik parkir tepi jalan yang ada sekarang ini kurang lebih berjumlah 552. Untuk yang  berpotensi dan dikelola itu sebanyak 472 titik.

"Salah satu kendala kenapa target retribusi parkir tepi jalan tahun ini sulit dicapai, disebabkan salah satunya adanya pelebaran jalan yang mempengaruhi berkurangnya titik parkir tepi jalan raya," katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews