Parkir di Batam, Kendaraan Hilang Bakal Dapat Penggantian

Parkir di Batam, Kendaraan Hilang Bakal Dapat Penggantian

Ilustrasi.

Batam - Setiap pengguna tempat parkir yang kehilangan kendaraan akan diganti oleh pengelola parkir. Aturan baru ini tercatat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Parkir, Udin P Sihaloho mengatakan setiap kehilangan kendaraan harus memegang karcis masuk parkir, sebagai tanda bukti.

“Tarif parkir yang kita bayarkan itu juga termasuk asuransi,” ujar Udin, Rabu (3/10/2018). 

Untuk klaim kehilangan kendaraan, masyarakat harus mengurus surat kehilangan. Dalam laporan tersebut harus menyertakan lokasi tempat kehilangan.

“Atas dasar itu kita bisa ajukan ke pengelola parkir,” katanya.

Dalam Perda tersebut yang diatur dapat diganti oleh pihak pengelola parkir, merupakan kendaraan serta alat kelengkapan kendaraan. Jadi bukan termasuk jaket, helm ataupun sarung tangan dan lain-lainnya.

Pada pembahasan Ranperda ini sebelum akhirnya disahkan, Udin menyampaikan bahwa pihak pengelola parkir sudah menyetujui aturan tersebut.

“Mereka (pengelola parkir) sudah setuju, bahkan sebelum ada perda ini ada, salah satu pengelola parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Batam pernah mengganti kendaraan roda dua yang hilang,” sebutnya. 

Aturan baru tersebut juga berlaku pada penyelenggara parkir termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Sehingga masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di ruang milik jalan juga mendapat jaminan keselamatan kendaraan.

“Makanya masyarakat harus meminta tiket karcis parkirnya, agar menjadi barang bukti,” kata dia. 

Untuk itu, pihaknya mendorong agar Dishub dapat memilih orang-orang yang menjadi juru parkir adalah yang bertanggung jawab. 

“Kami juga mau galakkan, tanpa tiket parkir, maka gratis biaya parkir, ini juga membantu menekan kebocoran pendapatan dari sektor parkir,” ungkapnya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews