Dapat Tambahan Komisioner Baru, Ketua KPU Lingga Tergeser

Dapat Tambahan Komisioner Baru, Ketua KPU Lingga Tergeser

Kantor KPU Lingga (Foto:Ist)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, mendapat tambahan dua komisioner baru setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan tentang penambahan anggota KPU daerah.

Sebelumnya anggota KPU hanya berjumlah tiga orang, dan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah jika ingin ditambah. Aturan tersebut dianggap bertentangan dengan undang-undang sehingga beberapa orang mantan komisioner KPU melakukan gugatan dan MA memenangkan para penggugat tersebut.

"Penambahan dua orang komisioner mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2018 ini," Kata Ketua KPU Lingga yang baru Hasbullah, Selasa (2/10/2018) kemarin.

Dengan adanya penambahan komisioner di KPU Lingga, maka komisioner KPU yang baru melakukan kocok ulang untuk posisi ketua dan divisi-divisi. Hal ini jugalah yang membuat Hasbullah terpilih sebagai Ketua KPU Lingga menggantikan posisi Juliati setelah dilakukan musyawarah bersama lima komisioner lainnya.

Adapun posisi yang baru yaitu, Ketua dijabat Hasbullah, kemudian Divisi Umum, Keuangan dan Logistik dijabat Rio Akmal Bukit, Divisi Teknis dijabat oleh Juliati, Divisi Perencanaan dan Data oleh Hasbullah, Divisi Hukum oleh Zulyadin dan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dijabat Asry.

Sementara itu, Ketua KPU Lingga yang lama Juliati mengaku tidak mempersoalkan pergantian tersebut. Menurutnya, dengan adanya perubahan divisi dan penambahan anggota komisioner yang baru ini akan sangat membantu kinerja KPU Lingga. Apalagi dengan kondisi geografis Kabupaten Lingga yang dikelilingi laut, sangat membutuhkan banyak tenaga dan personil dalam melaksanakan Pemilu serentak.

"Semakin banyak akan semakin baik, dulunya juga lima komisioner dan kita akan jalin kerjasama dengan baik untuk menyukseskan Pemilu," sebutnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews