Bandara Hang Nadim Tak Pakai Perda Parkir Pemko Batam

Bandara Hang Nadim Tak Pakai Perda Parkir Pemko Batam

Parkir di Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Batamnews)

 

Batam - Bandara Hang Nadim International tidak menerapkan Perda Parkir Kota Batam yang baru. Hingga saat ini bandara milik BP Batam itu masih mengacu kepada Perka BP Batam. Pihak bandara pun masih menunggu arahan BP Batam.

Hal itu disampaikan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso. Ia mengatakan, masih menunggu arahan pimpinannya dalam hal ini Kepala BP Batam.

"Kami mengacu pada Perka BP Batam. Perda parkir baru ini belum ada di Perka BP Batam yang baru," kata Suwarso, Senin (1/10/2018)

Ia melanjutkan, meskipun aturan sudah dimulai sejak 1 Oktober 2018 ini, namun ia tetap menunggu arahan.

"Kita pasti ikuti aturan, tapi juga harus ada perintah dari pimpinan," ucapnya. 

Dalam Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Parkir, disebutkan untuk parkir dibawah 15 menit atau drop off tidak perlu membayar uang parkir. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews