Sudah Final, Hasil Pembahasan Pansus Perda Parkir Tetap Dipakai

Sudah Final, Hasil Pembahasan Pansus Perda Parkir Tetap Dipakai

Udin P Sihaloho.

Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir Kota Batam sudah final. Sejak 23 April 2018 lalu sudah bisa diberlakukan sejak keputusan Gubernur Kepri tentang evaluasi ranperda ini dikeluarkan.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum ranperda itu dievaluasi gubernur.

Menurutnya hasil evaluasi ini sudah masuk tahap akhir. Sehingga tinggal pada tahap penomoran Peraturan Daerah (Perda). 

“Tinggal penomoran saja, walaupun ada satu point di pasal 20 D telah diganti tapi tetap nanti kami pakai berdasarkan hasil pembahasan,” kata Udin, Rabu (29/8/2018).

Udin menyebutkan bahwa point yang diubah yaitu mengenai aturan drop off. Setiap pengendara yang masuk dalam ruang publik seperti mall, rumah sakit, pelabuhan atau bandara kurang dari 15 menit tidak dikenakan biaya parkir. 

“Nah di point itu diganti dengan aturan yang menyatakan sepeda untuk dikenakan parkir,” jelasnya. 

Hasilnya evaluasi dari gubernur tidak setuju dengan point tersebut, dan pihaknya memutuskan memakai hasil pembahasan.

“Kami tetap pakai hasil pembahasan, karena point evaluasi gubernur hanya mengenai point yang diubah tadi,” jelasnya. 

Untuk itu perda ini sudah dapat diberlakukan. Karena selama ini menurut Udin masyarakat dirugikan karena dibebankan biaya parkir, padahal tidak sampai 15 menit.

“Masyarakat yang rugi, cuma drop off penumpang dikenakan biaya parkir,” kata dia.

Udin juga menuding ada salah satu mall di Batam yang suka menipu pengunjung. Seperti tidak jujur dalam memberitahukan kondisi parkir yang menyatakan masih kosong atau tidak. 

“Jadi di running text itu masih ada tulisan tempat untuk mobil masih ada, tapi begitu masuk rupanya sudah penuh, dan terpaksa bayar parkir, makanya aturan dropp off ini bisa membantu masyarakat,” jelas dia.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews