Udin Kaget Ranperda Parkir Batam Diubah Tanpa Sepengetahuan Pansus

Udin Kaget Ranperda Parkir Batam Diubah Tanpa Sepengetahuan Pansus

Udin P Sihaloho (Foto: Batamnews)

Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Kota Batam nomor 1 tahun 2012 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir tiba-tiba berubah. Gawatnya hal ini tanpa diketahui panitia khusus (Pansus). 

Hal ini disampaikan Sekretaris Pansus, Udin P Sihaloho bahwa perubahan itu ada di pasal 20 (D).

“Di dalam pasal itu tertuang mengenai aturan drop off kendaraan,” ujar Udin, Selasa (28/8/2018). 

Setiap kendaraan yang drop off penumpang ataupun hanya memarkirkan kendaraan kurang dari 15 menit tidak dikenakan biaya parkir. Namun pasal 20 ayat D berubah menjadi aturan tentang biaya parkir sepeda.

“Tidak tahu siapa yang mengubahnya, saya yakin ada oknum yang merubah point tersebut,” kata dia. 

Perubahan point itu diketahui setelah dari evaluasi Gubernur. Hasilnya Gubernur mengevaluasi point yang menyatakan sepeda dikenakan biaya parkir. 

“Gubernur merasa bahwa sepeda tidak layak dikenakan biaya parkir, saya juga sepakat demikian,” katanya. 

Udin sangat yakin jika pasal 20 D dalam Ranperda tersebut memang berisi drop off kendaraan. Bahkan rekaman dan hardcopy Ranperda saat pembahasan masih disimpan.

“Saya cocokkan hasil pembahasan yang diparipurnakan termasuk matriksnya, itu tidak ada satupun yang menyatakan keberatan pasal drop off, yang pasti saya ingatkan apabila yang mencoba mengutak-atik ranperda yang diparipurnakan itu berhentilah sebelum menuai masalah,” katanya menegaskan.

Ranperda ini dibuat untuk membantu masyarakat, seperti drop off yang dilakukan kurang dari 15 menit. Jika dikenakan biaya parkir bisa memberatkan masyarakat. 

“Belajar dari Kota Medan juga, mereka sudah menerapkan drop off ini, jadi misalnya kendaraan yang menurunkan penumpang tidak dikenakan biaya parkir, kalau di Batam kan tidak,“ katanya.

Untuk itu dari Pansus tetap pada hasil pembahasan awal menetapkan point drop off sebagai pasal 20 ayat D.

“Saya rasa sudah bisa dijalankan, dan sudah memanggil stake holder. Jadi jangan utak utak atik lagi,” ucapnya. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews