BKPP Belum Tahu Jumlah PNS Koruptor di Lingga
Ilustrasi
Lingga - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga, belum bisa memastikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pernah terlibat kasus korupsi yang saat ini bertugas di Pemkab Lingga.
Padahal, di beberapa kabupaten/kota di Kepulauan Riau sudah mengantongi jumlah PNS tersebut, seperti di Kota Tanjungpinang.
"Datanya belum pasti," kata Kepala BKPP Lingga, Muhammad All Imran melalui Kasubbid Pensiun, Pratiwi Alam Sundari ketika ditemui Batamnews.co.id, Kamis (20/9/2018).
Namun, ketika disinggung apakah di Pemkab Lingga ada PNS yang merupakan mantan koruptor, ia tidak bisa memastikan.
"Kami belum bisa menjawab, kemungkinan ada," ucapnya singkat.
Tapi ia mengaku, jika data tersebut sudah lengkap, maka pihaknya akan langsung menyerahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga untuk ditindaklanjuti. "Nanti akan kami serahkan datanya," katanya.
Diketahui, pemecatan terhadap PNS yang pernah terlibat korupsi dengan putusan pengadilan berkekuatan tetap (inkracht) itu dilakukan paling lambat sampai dengan 2 Desember 2018 mendatang. Jika dengan batas waktu itu tidak dilaksanakan eksekusi pemecatan, maka PPK dan Sekda akan diberikan sanksi.
(ruz)
Komentar Via Facebook :