Materi Muatan Lokal di Sekolah Harus Sejalan Visi Misi Bupati

Materi Muatan Lokal di Sekolah Harus Sejalan Visi Misi Bupati

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Memasukkan materi muatan lokal (mulok) tidak bisa sembarangan. Dalam UU No.23/2014, UU No.20/2003 dan PP No.32/2013, dalam memasukkan materi mulok, difokuskan pada potensi dan kearifan lokal.

Artinya, hal tersebut tidak saja terfokus pada adat istiadat yang ada di suatu daerah.

"Harus disejalankan dengan visi misi bupati. Nanti itu ada kemaritiman (kelautan) serta pertanian. Jadi, mulok itu tidak semata-mata memperkenalkan anak didik tentang adat, budaya dan sejarah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga, Junaidi Adjam kepada Batamnews.co.id, Rabu (19/9/2018).

Dia menjelaskan, dalam Kurikulum 2013 (K-13) menekankan pada kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) serta psycomotorik (keterampilan) yang saat ini menjadi sasaran akhir.

"Saat ini kita belum ada materi mulok yang mengajarkan sejalan dengan visi misi bupati," ucapnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait penyebab belum adanya materi mulok tentang perikanan dan pertanian yang sejalan dengan visi misi Bupati Lingga diajarkan di sekolah, Junaidi tidak bisa memberikan alasannya.

"Saya dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan pada 1 Maret 2018. Jadi saya tidak bisa berkomentar," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews