Kanwil DJBC Kepri, Jadikan Karimun Pusat Logistik Berikat

Kanwil DJBC Kepri, Jadikan Karimun Pusat Logistik Berikat

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri, Rusman Hadi (Foto: Batamnews)

Karimun - Untuk mempermudah impor logistik kebutuhan bahan pokok. Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Kepri mengajukan Karimun menjadi Pusat Logistik Berikat (PLB) khusus Sembako untuk mempermudah akses impor kebutuhan bahan pokok di Karimun.

Langkah pengajuan Karimun sebagai lokasi PLB khusus sembako, dikarenakan letak geografis Karimun yang jauh dari pusat logistik, maka bahan pokok menjelang hari besar dan hari besar keagamaan selalu kekurangan. 

"Jadi untuk memberikan fasilitas impor, kita ajukan Karimun jadi kawasan PLB," kata Kepala Kantor Kanwil DJBC Kepri,  Rusman Hadi, Kamis (13/9/2018).

Kemudian, dengan adanya larangan dan penindakan laut terkait impor barang ilegal, membuat harga kebutuhan meningkat. Sebeb langkanya kebutuhan pokok yang berdampak pada lesunya perekonomian.

Maka, setelah mendapat persetuan Karimun menjadi PLB, memerlukan satu lokasi untuk dijadikan tempat kawasan penampungan.

Rusman menyebutkan, impor sembako yang masuk ke Kawasan PLB nantinya akan bebas pajak." Tapi, apabila diedarkan ke luar kawasan PLB, baru harus mengurus izin dan dikenakan pajak,” ujar Rusman.

Ia mengajak seluruh masyarakat, Pengusaha dan Pemerintah daerah dapat mendukung pengajuan tersebut. Dan ia berharap pengajuan itu segera dapat terealisasi.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah mendukung secara penuh terkait pengajuan tersebut. Bahkan, Pemerintah Daerah bersedia menyiapkan kawasan untuk dijadikan PLB.

"Kalau memang membutuhkan kawasan, kita siapkan Parit Rampak untuk itu," katanya.

Pengajuan tersebut saat ini masih dalam proses dan ditargetkan segera selesai, sehingga akses impor di Karimun akan berjalan.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews