Lagoi Sumbang 51 Persen PAD Bintan Semester I 2018 dari Pajak

Lagoi Sumbang 51 Persen PAD Bintan Semester I 2018 dari Pajak

Wisata Lagoi, Bintan

Bintan - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bintan pada semester pertama 2018 mencapai angka 61 persen atau sebesar Rp 121 milyar dari target pada tahun ini sebesar Rp 198 milyar. 

Dari total yang diperoleh PAD, sebesar Rp 116 miliar berasal dari pajak daerah. Sedangkan sisanya Rp 5 miliar berasal dari sektor non pajak.

Sumbangan terbesar dari pajak daerah itu berasal dari sektor pajak hotel dengan realisasi mencapai Rp 54 miliar atau berkisar 77 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 71 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bintan, Yuzed mengatakan capaian PAD di semester pertama tersebut sudah mencapai angka yang diharapkan. 

"Artinya beberapa bulan kedepan kita optimis bisa mencapai target," ujarnya, Senin (3/9/2018).

Target komponen PAD ini, kata Yuzet, masih dikuasai oleh pajak daerah sebesar 73,6 persen, retribusi daerah sebesar 4,3 persen, hasil pengelolaan kekayaan alam sebesar 5,5 persen serta lain-lain PAD yang sah sebesar 16,6 persen.

Dari 73,6 persen penghasilan pajak daerah ini bersumber dari serapan pajak yang dipungut dari berbagai sektor. Diantaranya dari sektor Pariwisata Lagoi sebesar 51 persen meliputi pajak hotel, restoran dan hiburan. 

Kemudian 22,6 persen dari reklame, penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lain-lain.

"Saat ini kontribusi PAD yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah yaitu kepariwisataan," katanya. 

(ary) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews