Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 20 September, Perhatikan Ketentuannya

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 20 September, Perhatikan Ketentuannya

Warga memadati loket pembayaran pajak di Kantor Samsat, Batam Centre. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Kepri akan berakhir pada Jumat (31/8/2018). Namun, Kantor Pelayanan Samsat Kepri tetap akan melanjutkan program itu bagi pemilik kendaraan dengan syarat dan ketentuan.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Anjar Wijaya mengatakan perpanjangan program ini hanya berlaku bagi kendaraan bermotor yang sudah registrasi dan identifikasi di Polda Kepri. 

“Jadi diberikan waktu, tapi tidak berlaku untuk semua kendaraan bermotor. Hanya diperuntukkan bagi yang sudah registrasi, itupun yang ingin ganti STNK dan BPKB,” kata Anjar, Kamis (30/8/2018).

Dia menjelaskan, bagi pemilik kendaraan yang sudah teregistrasi hingga batas akhir program pemutihan pajak ini, maka masih diberikan kesempatan untuk memperoleh program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 20 September mendatang.

Program ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kedua (BBN-KB), dan juga menyasar keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen.

Anjar mengatakan antusias warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Apalagi pada hari terakhir, dipastikan akan membludak. 

Dia menekankan bahwa tidak ada perpanjangan program tersebut, karena sesuai dengan keputusan Gubernur. Walaupun masyarakat yang memohon program ini tetap di lanjutkan.

Program ini dilaksanakan semenjak 1 Mei 2018 - 31 Agustus 2018. 

“Untuk perpanjangan bukan domain kami, program ini diajukan ke Gubernur dan disetujui, jika ingin diperpanjang maka diajukan ke Gubernur lagi,” katanya.

Program ini cukup membuat masyarakat antusias membayar pajak, tercatat sudah terkumpul Rp 16 miliar. Dan ada 50 ribu kendaraan bermotor yang telah membayar pajak selama program ini berlangsung. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews