Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Meranti Jalani Reka Ulang

Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Meranti Jalani Reka Ulang

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang janda di Kepulauan Meranti direka ulang, Rabu 29 April 2015. Dua orang pelaku dihadirkan. Salah satunya masih berusia 13 tahun.

Reka ulang itu digelar di halaman Polres Kepulauan Meranti. Ada 23 adegan yang diperlihatkan.

Kedua pelaku ternyata tak saling kenal. Satu pelaku ZA masih berusia remaja. Ia mengaku awalnya melihat pelaku utama IM, menindih janda tak beranak itu.

Menurut IM, ZA memang hanya membantu memegang kaki korban pada saat IM mencekik korban. 

Celakanya, ZA juga turut menyetubuhi korban yang telah menjadi mayat.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews