Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Meranti Jalani Reka Ulang

Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Meranti Jalani Reka Ulang

Ilustrasi

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang janda di Kepulauan Meranti direka ulang, Rabu 29 April 2015. Dua orang pelaku dihadirkan. Salah satunya masih berusia 13 tahun.

Reka ulang itu digelar di halaman Polres Kepulauan Meranti. Ada 23 adegan yang diperlihatkan.

Kedua pelaku ternyata tak saling kenal. Satu pelaku ZA masih berusia remaja. Ia mengaku awalnya melihat pelaku utama IM, menindih janda tak beranak itu.

Menurut IM, ZA memang hanya membantu memegang kaki korban pada saat IM mencekik korban. 

Celakanya, ZA juga turut menyetubuhi korban yang telah menjadi mayat.

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :