Gugatan PTUN Blue Bird

Sopir Taksi Batam Bawa Ustad Demo di Sidang Gugatan Blue Bird di PTUN

Sopir Taksi Batam Bawa Ustad Demo di Sidang Gugatan Blue Bird di PTUN

Sopir taksi menunggu putusan sidang PTUN di Batam, Kepri, 29 April 2015. (Foto: Alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) dan Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB), sebagai tergugat II intervensi I dan II, berunjuk rasa sesaat sebelum sidang lanjutan gugatan Blue Bird di mulai.

Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Tanjungpinang, di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri, pada Rabu (29/4/2015) sekira pukul 10.05 WIB.

Sebelum sidang dimulai, kedua forum taksi ini, berunjuk rasa di halaman PTUN Tanjungpinang, untuk meyakinkan diri, bahwa keadilan akan berpihak kepada mereka.

"Keadilan akan berpihak kepada yang benar dan kita akan memenangkan perkara ini," kata seorang anggota forum, saat berorasi menggunakan pengeras suara, pada Rabu (29/4) pagi.

Selain itu, kedua forum taksi itupun mengadakan doa bersama, yang dipimpin seorang ustadz yang mereka datangkan.

"Dengan menyebut nama Allah SWT, demo yang kita jalani ini semoga dilindungi oleh allah dan keputusan sidang berpihak kepada kita. Amiin," kata Ustadz Basir.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews