Rumah Wajib Pajak di Kelurahan Daik Bakal Didatangi Petugas Gara-gara Ini

Rumah Wajib Pajak di Kelurahan Daik Bakal Didatangi Petugas Gara-gara Ini

Ilustrasi

Lingga - Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, telah meluncurkan dua program baru di pertengahan tahun 2018 ini.

Program pertama yakni Sistem Informasi Pelayanan Online (SIP OKE) yang berupa sistem pengurusan administrasi dan informasi yang berbasis teknologi komunikasi melalui website dan aplikasi whattaps.

Kemudian, program lainnya yang tak kalah menarik dari SIP OKE yakni, Dekat Menjemput Pajak Bumi dan Bangunan (Demen PBB).

"Program ini singkatnya merupakan program jemput bola dengan teknis pihak kelurahan akan menugaskan petugas untuk memungut PBB ke rumah-rumah wajib pajak yang ada di Kelurahan Daik," ujar Lurah Daik Lingga, M Reyhan Azzahri ketika dihubungi Batamnews.co.id, Sabtu (17/7/2018).

Dia menjelaskan, program tersebut dibuat dalam rangka optimalisasi realisasi pembayaran PBB di Kelurahan Daik.

"Jadi dengan program ini, dapat memberikan dampak positif masyarakat, salah satunya mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban PBB nya maupun dari sisi income daerah karena diharapkan dapat memaksimalkan target pendapatan daerah dari sektor pajak," ujarnya.

Diketahui, program Demen PBB tersebut sudah di launching oleh Pemerintah Kelurahan Daik dihadapan sejumlah masyarakat di Gedung Lela Sangguna, Daik Lingga, Jumat (13/7/2018) lalu.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews