Anggaran Subsidi Energi Membengkak, Pemerintah Tak Ajukan RAPBN-P 2018

Anggaran Subsidi Energi Membengkak, Pemerintah Tak Ajukan RAPBN-P 2018

Ilustrasi RAPBN-P

Jakarta - Anggaran subsidi energi membengkak hingga hampir dua kali lipat dari Rp 94,53 triliun menjadi Rp 163,49 triliun. Tetapi pemerintah memutuskan untuk tidak mengajukan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Kenaikan subsidi solar ditambah Rp 1.500 per liter agar total subsidi menjadi Rp 2.000 per liter sudah masuk perhitungan. Namun hasilnya masih bisa berbeda dengan audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah diperkenankan tidak mengajukan RABN-P 2018. Selama APBN masih bisa terkontrol.

Yaitu, pertama, sepanjang asumsi pertumbuhan ekonomi, kurs, dan ICP masih bisa terjaga dan bisa menopang defisit anggaran. Kedua, selama serapan kementerian atau lembaga (K/L) juga masih terjaga.

Aziz menilai, perubahan itu tidak memberikan dampak terhadap total pendapatan dan belanja negara secara signifikan. Sehingga  keputusan pemerintah bisa dimengerti.

Tetapi pemerintah harus terus memantau perkembangan kurs dan ICP yang hingga saat ini masih fluktuatif. "Ya silahkan saja pemerintah lakukan itu. Pembahasannya akan dilakukan di komisi terkait," kata Aziz.

Dalam prognosanya, pemerintah memang percaya diri pendapatan negara tahun ini akan mencapai 100,4% dari yang ditargetkan dalam APBN 2018.

Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai 99,9% dari target dengan realisasi anggaran belanja K/L diperkirakan mencapai 95%-96% dari target.

Dengan demikian, defisit anggaran akhir 2018 diramal hanya akan mencapai 2,12% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari yang ditargetkan sebesar 2,19% dari PDB.

(deb)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews