Dua Calo Tiket Digaruk Polisi di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Dua Calo Tiket Digaruk Polisi di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Foto: Afriadi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua orang calo tiket kapal KM Rizki Putra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Saber Pungli Polres Tanjungpinang pada H-2 Idul Fitri, Rabu (13/6/2018).

Dua agen kapal antar pulau berinisial NM dan MR tersebut kedapatan menjual tiket kapal di atas normal. Mereka menambahkan harga sebesar Rp 50 ribu/tiket dari harga tiket normal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan pengungkapan calo tiket itu berdasarkan protes penumpang yang hendak mudik ke Tembilahan, sebab harga tiket lebih mahal dari pada hari biasanya.

"Penumpang protes harga kok lebih mahal, bedanya Rp 50 ribu dari pada hari biasanya," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Jumat (22/6/2018).

Ia melanjutkan, petugas belum melakukan pemeriksaan baik itu terduga maupun saksi, karena kejadian tersebut menjelang lebaran Idul Fitri dan saksi ingin mudik ke kampung halaman. 

Baca juga:

Polisi Tangkap Penyeludupan Rokok Ilegal di Pelabuhan Tanjungpinang

Allium Batam Terima Sertifikat Keunggulan dari TripAdvisor

 

"Pelaku tak ditahan, kami masih menunggu saksi karena mereka mudik, tak akan kaburlah," ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tangan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta lebih.

"Mereka alasannya untuk menutupi biaya minyak, karena mereka ini pulang ke Tanjungpinang tak membawa Penumpang," katanya.

Adapun tujuan kapal SB Rizki Putra ini belayar dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan penumpang tujuan Telaga punggur,  Sekupang,  Galang , Moro,  Durai, Tanjung Batu,  Kudus, Tanjung Balai Karimun, Sei Gunung, Semburan, Kuala Enak, Tembilahan, Kuala Tungkal, Pulau Kijang, Pembenan dan Kota Baru.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews