Nurdin Tinggalkan Perundingan Buruh-Pengusaha soal UMSK

Nurdin Tinggalkan Perundingan Buruh-Pengusaha soal UMSK

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam belum juga disahkan Gubernur Kepri. Buruh dan Asosiasi masih melakukan perundingan.

Setelah kurang lebih dua jam lebih perundingan, Gubernur Kepri, Nurdin Basiru keluar dari ruangan. Ia meninggalkan tempat perundingan di Gedung Graha Kepri.

Nurdin mengatakan bahwa belum dapat memutuskan UMSK Batam karena menunggu hasil perundingan. 

“Asosiasi pengusaha dan buruh masih berunding, biarkan saja asosiasi dulu, ujar Nurdin singkat saat akan meninggalkan Graha Kepri, Selasa (15/5/2018). 

Menurutnya dalam perundingan tersebut masih ada masalah yang belum dapat titik tengahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa saat perundingan itu tidak ada masalah yang berarti.

“Menurut sepenglihatan saya, tidak ada masalah kok, baik-baik saja,” ujar Jumaga.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat. Hal ini untuk membantu para buruh yang muslim.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, supaya UMSK segera disahkan. Agar saudara-saudara kita yang muslim itu kan sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadan, biar terbantu,” katanya.

Dalam perundingan itu, kata Jumaga pihak buruh meminta sebelum lebaran UMSK sudah dapat disahkan. Bila perlu sebelum masuk puasa.

“Inginnya seperti itu, ya semuanya tergantung dengan hasil perundingan nanti, dan juga Gubernur,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews