Sidak Sejumlah Toko Ritel

BPOM Temukan Borax pada Soda Kerupuk di Batam

BPOM Temukan Borax pada Soda Kerupuk di Batam

Kepala Balai BPOM Batam, Yusef Dwi Irwan memberi arahan kepada pemilik toko. Foto (Yude/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama tim dari Polda Kepri dan Polresta Barelang, melakukan sidak pasar jelang bulan Ramadan, Selasa (15/5/2018).

BPOM menemukan soda kerupuk mengandung borax di pasar kaget belakang Avava Mall, Jodoh, Batam. Selain itu, BPOM juga menemukan produk jamu ilegal.

Dari pantauan, Kepala Balai BPOM Batam Yusef Dwi Irwan menemukan sekardus produk jamu ilegal dan beberapa bahan campuran pembuatan kerupuk mengandung borax di salah satu toko.

Salah satu pekerja di toko, Wahid mengatakan tidak mengetahui bahwa bahan tersebut dilarang. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jawa.

”Sebulan sekali mesannya, bisa sampai 15 sampai 20 keranjang,” kata dia ketika ditanyai Yusef.

Wahid juga mengaku, biasanya bahan dengan merek Bleng Jawa tersebut biasanya digunakan pembeli untuk membuat kerupuk agar lebih renyah.

Yusef segera mengintruksikan untuk memusnahkan bahan itu. Dia juga memperingatkan agar tidak menjual bahan tersebut.

“Kalau produsennya kami sanksi berat, tapi karena pedagang kami suruh musnahkan saja. Karena kebanyakan mereka tidak tahu,” ujarnya setelah pemusnahan kepada batamnews.

Di tempat penjualan jamu ilegal Yusef juga memberikan arahan terkait penjualan obat batuk merek Komix, agar tidak sembarangan menjualnya.

“Ini juga jangan sembarangan ya jualnya pak, soalnya sering disalahgunakan,” kata dia lagi.


(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews