Said Sirajudin Gagal Tes Seleksi Komisioner KPU Provinsi Kepri

Said Sirajudin Gagal Tes Seleksi Komisioner KPU Provinsi Kepri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Said Sirajudin gagal mengikuti rangkaian tes seleksi anggota KPU Kepulauan Riau. Ia gagal di tes wawancara.

Selain itu satu orang komisioner lainnya, Marsudi, juga gagal masuk 10 besar setelah tes wawancara.

"Suka tidak suka, diterima saja. Sekarang mau diapakan lagi? Saya `kan harus cari alternatif lain," kata Said yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Rabu.

Said mengaku dapat melewati ujian berbasis komputer, tes wawancara dan tes kejiwaan dengan baik. Namun tim seleksi memiliki hak untuk memberi penilaian saat wawancara.

"Mungkin saya dianggap tidak layak lagi menjadi anggota KPU Kepri," ucapnya.

Sementara Marsudi mengatakan sejak awal berusaha berbaik sangka dengan lima orang anggota tim seleksi. Namun saat wawancara ditemukan hal yang agak aneh. Tim seleksi mempersoalkan waktu masuk dan perkuliahan strata dua.

Marsudi mengakui sering masuk kantor pukul 09.30 WIB, namun komisioner yang lainnya juga melakukan hal yang sama.

Jika ada urusan yang penting di kantor, ia mengaku selalu datang tepat waktu.

"Saya di kantor lebih lama," ucapnya.

Terkait perkuliahan strata dua di Jakarta, Marsudi menegaskan sama sekali tidak mengganggu tugasnya sebagai Komisioner KPU Kepri. Namun pertanyaan tim seleksi justru mengarah seolah-olah ia menggunakan anggaran kantor untuk berangkat kuliah.

"Saya tidak pernah menggunakan anggaran kantor untuk kuliah. Memang pernah beberapa waktu lalu saya harus ujian tesis, kemudian saya beli tiket untuk berangkat ke Jakarta. Di saat yang sama, ada undangan dari lembaga tertentu di Jakarta. Berdasarkan hasil rapat komisioner, saya yang ditugaskan memenuhi undangan itu," katanya.

Dari aspek pengetahuan kepemiluan dan lainnya, Marsudi mengatakan sudah menyelesaikannya dengan baik. Dalam ujian berbasis komputer terkait kepemiluan, Marsudi memperoleh peringat kedua setelah Indrawan, mantan Komisioner Bawaslu Kepri.

Indrawan juga sejak awal kurang yakin dapat melewati tes wawancara. Ia merasa ada beberapa hal yang ganjil dalam proses penyeleksian tersebut.

Dari Batam dilaporkan, sebanyak 10 orang peserta dinyatakan lulus tes wawancara dan tes kesehatan dalam seleksi calon Komisioner KPU Kepri.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kepri Periode 2018-2023, Riama Manurung, dalam pesan singkat, menyatakan tim telah menetapkan 10 orang yang lulus seleksi berdasarkan rapat pleno Selasa (3/4) malam.

Sebanyak 10 orang yang lulus tes wawancara itu adalah Arifuddin Jalil, Arison, Muhammad Djuhari, Novelindo, Parlindungan Sihombing, Priya Ribut Santosa, Priyo Handoko, Richard Rando Sidabutar, Sriwati dan Widiyono Agung Sulistiyo.

"Nama-nama yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," kata Riama.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews