Aliansi Umat Islam Bersatu Batam akan Laporkan Sukmawati ke Polda Kepri

Aliansi Umat Islam Bersatu Batam akan Laporkan Sukmawati ke Polda Kepri

Aliansi Umat Islam Bersatu Kota Batam akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aliansi Umat Islam Bersatu Kota Batam akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke pihak kepolisian atas puisi yang disampaikan pada pagelaran 29 tahun Anne Avanti berkarya yang dinilai telah menistakan Syariat Islam.

Ketua Aliansi Umat Islam Bersatu, Erwin Herdiawan mengatakan bahwa pihaknya melalui pemberitaan yang cukup viral dan telah menganalisa bahwa memang puisi Sukmawati tersebut memang menistakan syariat islam.

“Sudah dengan jelas memang puisi itu telah menistakan Syariat Islam,” ujar Edwin di Batam Center, Rabu (4/4/2018). 

Ia menyebutkan dalam puisi berisikan ujaran kebencian, seperti membandingkan cadar dengan konde, menurutnya dua hal yang berbeda yang tidak dapat dibandingkan.

“Tentu berbeda, tidak bisa dibandingkan,” tegasnya.

Selain itu juga mengenai suara adzan dan kidung yang juga dibandingkan dalam puisi.

“Jelas sekali dalam puisinya memang berisikan ujaran kebencian Syariat Islam, seperti suara adzan yang dibandingkan dengan kidung,” kata dia.

Dalam puisi Sukmawati juga menurut mereka jelas merusak kebhinekaan yang ada di Indonesia, sehingga ditakutkan meruntuhkan tatanan masyarakat.

“Kita tidak ingin hal itu terjadi, karena kerukunan beragama sudah baik, di Batam juga demikian,” katanya.

Untuk itu, pihaknya pada Jumat (6/4/2018) mendatang akan mengadukan Sukmawati ke Polda Kepri, Edwin juga mengajak umat Islam lainnya untuk bergabung.

“Bada Isya kita akan beramai-ramai datang ke Polda untuk membuat laporan," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews