Ayong: Korban Perkosaan Bukan Pekerja di Batamindo

Ayong: Korban Perkosaan Bukan Pekerja di Batamindo

Kawasan Industri Batamindo (Foto: Dok. BP Batam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban pemerkosaan di atas angkot, wanita berusia 21 tahun yang bekerja di Mukakuning, diketahui bekerja di Kawasan Industri Panbil, Mukakuning, Batam.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Adevrid YP Miha alias Ivan (31) warga Ruli Sei Panas supir angkot kepada wanita muda yang bekerja di kawasan Batamindo dibantah oleh pihak pengelola.

Saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Kamis (22/3/2018, Tjaw Hieong, Humas Kawasan Industri Batamindo mengatakan bahwa korban bekerja di kawasan industri lain, sesuai laporan polisi dan petugas keamanan PT Batamindo Industrian Park, Mukakuning.

"Saya mau klarifikasi apa yang terjadi para korban bekerja bukan di kawasan Batamindo setelah saya mendapatkan laporan polisi dan pihak sekuriti keamanan," ujar pria yang biasa disapa Ayong ini.

Ayong menambahkan, pihak Batamindo selalu menempatkan keamanan di kawasan untuk selalu menjaga keamanan untuk menghindari aksi kejahatan.

"Pihak Batamindo selalu menempatkan keamanan dikawasan untuk selalu menjaga keamanan untuk menghindari aksi kejahatan," lanjut Ayong

Ayong menuturkan, Muka Kuning memiliki dua kawasan industri dengan jumlah ribuan pekerja. Kawasan tersebut salah satunya Kawasan Industri Panbil dan Batamindo.

"Muka Kuning memiliki dua kawasan industri yang menempatkan ribuan pekerja," tutup Ayong.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews