Penampakan Pisau Sepanjang 15 Cm Milik Pelaku Pemerkosaan Karyawati Mukakuning

Penampakan Pisau Sepanjang 15 Cm Milik Pelaku Pemerkosaan Karyawati Mukakuning

Pisau dan barang bukti yang digunakan untuk mengancam korban pemerkosaan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pemerkosaan, Ivan, menggunakan sebilah pisau yang membuat gadis 24 tahun, buruh di Mukakuning, terpaksa melayani nafsu bejatnya.

Di tengah todongan pisau sepanjang 15 cm, gadis itu tak berkutik. Ia terpaksa menuruti kemauan sopir angkot yang ia tumpangi itu. 

“Sudah diancam dengan senjata tajam, korban tidak bisa berteriak,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes pol Hengki saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis (22/3/2018). 

Baca juga:

Seramnya Jalur Lambat Kepri Mall-Polresta-Ocarina di Kala Malam, TKP Perkosaan Gadis 24 Tahun

Batam Tak Aman, Jeffry Simanjuntak Minta Polisi Razia Besar-besaran

 

Apalagi Ivan mengancam akan membunuh, bila ia melawan. Di tengah todongan pisau itu, gadis tersebut dirudapaksa.

Setelah itu ia dikunci dari luar. Perilaku Ivan itu tak berhenti di situ saja. 

Selain itu, kondisi angkot berkaca gelap, membuat pria berambut keriting itu semakin leluasa. Apalagi di dalam angkot itu tinggal mereka berdua.

Setelah puas, Ivan melajukan mobil ke arah Ocarina. Di sana ia kembali mengerjai gadis tersebut. Masih di bawah todongan pisau, lagi-lagi gadis itu tak berkutik. Ivan dengan leluasa kembali merenggut kehormatannya.

Korban kemudian setelah itu pulang dan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Polisi mencari pelaku dan menangkapnya di Sei Panas, pada Kamis dini hari. Satu jam setelah kejadian.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews