Karyawati Mukakuning Diperkosa

Bagaimana Kondisi Karyawati Mukakuning Korban Perkosaan? Ini Kata Polisi

Bagaimana Kondisi Karyawati Mukakuning Korban Perkosaan? Ini Kata Polisi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin Sunarya akan lakukan ekspos tindak kejahatan pemerkosaan seorang karyawati Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam, Kepulauan, Kamis (22/3/2018) siang ini.

Pelaku pemerkosaan, Adevrid YP alias Ivan (31), warga ruli Sei Panas yang bekerja sebagai sopir angkot berhasil dibekuk Satuan Reskim Polres Barelang di Komplek Ruko Bintang Mas Sei Panas, Kamis (22/3/2018) pukul 01.00 WIB.

Ketika batamnews.co.id mencoba mengkonfirmasi mengenai keadaan korban, Arwin belum mendapatkan kabar dari pihak keluarga. 

Baca juga:

Modus Pemerkosaan Gadis 20 Tahun: Ivan Pura-pura Berhenti Mogok, lalu Kunci Pintu Belakang

Kapolres Barelang: Angkot Pelaku Pemerkosaan Berkaca Gelap

 

Namun ia mengatakan bahwa belum mengetahui keadaan korban saat ini.

“Kita belum taulah, tanya ke keluarganya aja,” ujarnya di Mako Polresta Barelang.

Tetapi ia menyebutkan bahwa pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polresta Barelang.

“Yang jelas korban sama keluarganya sudah membuat laporan, kita tindak lanjuti dan sudah kita amankan,” kata dia.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan membawa korban untuk dilakukan visum terhadap korban.

“Nanti kalau sudah buat laporan, akan kita arahkan buat visum,” paparnya.

Baca juga:

BREAKING NEWS: Leher Ditempel Pisau, Karyawati Mukakuning Diperkosa Sopir Angkot

 

Ia juga tidak menjelaskan di mana keberadaan korban saat ini,”Bisa ditanyakan ke keluarga korban lah, sementara tidak ada di sini,” ungkapnya

Ia menyampaikan, bahwa siang ini akan dilakukan ekspos terkait kasus tersebut.

“Nanti siang akan kita ekspos,” kata dia.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews