Dalam 1 Jam Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Karyawati Mukakuning di Simpang Kuda

Dalam 1 Jam Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Karyawati Mukakuning di Simpang Kuda

Ivan, pelaku pemerkosaan karyawati Mukakuning Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pemerkosaan, Adevrid YP alias Ivan (31), ditangkap di kawasan Simpang Patung Kuda Sei Panas, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Kamis dini hari tadi.

Pelaku diduga bersembunyi usai memperkosa pelaku di kawasan Kepri Mall dan Ocarina. 

"Hanya 1 jam pelaku tertangkap, alhamdulillah ditangkap di kawasan Simpang Patung Kuda Sei Panas," ujar Wakasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Kamis (22/3/2018).

Andri menambahkan, tersangka menyetubuhi  korban dan merenggut keperawanan korban.

Baca juga:

Modus Pemerkosaan Gadis 20 Tahun: Ivan Pura-pura Berhenti Mogok, lalu Kunci Pintu Belakang

Kapolres Barelang: Angkot Pelaku Pemerkosaan Berkaca Gelap

 

"Tersangka menyetubuhi  korban dan mengambil keperawanan korban," lanjut Andri. 

Andri menambahkan, korban terpaksa ditembak setelah berusaha melawan. Setelah itu pelaku dibawa ke rumah sakit. 

Sedangkan korban juga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum.

"Korban langsung divisum oleh pihak dokter rumah sakit untuk dijadikan pelengkap bukti," ucapnya.

Baca juga:

BREAKING NEWS: Leher Ditempel Pisau, Karyawati Mukakuning Diperkosa Sopir Angkot

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews