Warga Melapor, Kondom Bekas Berserakan dan Cewek Panti Pijat Pamer Paha

Warga Melapor, Kondom Bekas Berserakan dan Cewek Panti Pijat Pamer Paha

Rapat dengar pendapat di DPRD Medan soal panti pijat di Sagulung. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tak hanya beroperasi tanpa izin usaha, panti pijat di daerah Sagulung, Batam, Kepulauan Riau juga membuat warga resah. Banyak hal menggelikan yang dikeluhkan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (20/3/2015).

"Saya sering menemukan bekas kondom di sekitar pemukiman," kata seorang perwakilan warga Sagulung.

Tak hanya kondom bekas yang dibuang sembarangan, warga juga mengeluhkan para pekerja panti pijat. "Warga yang kerja pulang malam banyak lapor. Berdiri di depan panti pijat dengan celana sebatas paha sambil suit-suit menggoda orang yang lewat," ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut mendapat kecaman dan protes dari berbagai pihak, mulai dari perwakilan warga, tokoh agama dan pihak kepolisian.

Mereka menanyakan jarak yang diperbolehkan untuk usaha panti pijat dari tempat ibadah pada Dinas Pariwisata dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan mengeluarkan izin.

Dari kepolisian dihadiri Kapolsek Sagulung AKP Tumpak H Manihuruk menanyakan prosedur usaha panti pijat, seperti kamar dan standarisasinya. "Seandainya menyalahi aturan polisi bisa bertindak tegas," ujarnya.

Perwakilan warga RT dan RW menyayangkan tidak pernahnya dinas-dinas terkait untuk melakukan pengawasan ke lokasi apalagi berkomunikasi dengan RT dan RW setempat.

RDP itu akhirnya ditutup oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyanyang Hari dengan membacakan tujuh poin penting. Diantaranya para pengusaha harus mengurus izin secepatnya, usahanya tidak melenceng dari aturan dan meminta pada Dinas Pariwisata dan BPM-PTSP untuk mengumpulkan warga dan para pengusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan yang terjadi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews