Polsek Batam Kota Tangkap 3 Bandar Sijie

Polsek Batam Kota Tangkap 3 Bandar Sijie

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polsek Batam Kota menangkap tiga orang yang merupakan bandar judi sijie dan kaki tangannya di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan itu berawal dari informasi warga, anggota buser Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan. Di sebuah warung umilik Abu Zahar, yang berlokasi di ruli Baloi Kolam Sei Panas terdapat warga yang membeli nomor sijie.

Dari Abu Zahar pembelian nomor sijie tersebut ditujukan kepada BA (34). Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, polisi berhasil menangkap BA beserta barang bukti handphone dan sobekan kertas yang berisikan pesanan nomor sijie, serta uang tunai Rp 501.000.

"BA ditangkap di ruko Sei Panas," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol M Buanadipta, melalui Kanit Reskrim AKP Rianto, Kamis (19/3/2015)

Setelah melakukan pengembangan, anggota Buser Batam Kota berhasil membekuk SU (47) di Windsor dan ER (41) bandar sijie di Jodoh. Penangkapan ini dimulai sejak awal Maret.

Berdasarkan penangkapan, yang dilakukan terhadap ketiga tersangka. Kepolisian Batam Kota berhasil mengamankan uang tunai Rp 18 juta, 8 unit handphone dan 5 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka sijie.

Menurut pengakuan yang diberikan ER bandar sijie yang memiliki warung makan di Jodoh, dalam satu kali putaran sijie, ia dapat meraup keutungan sebesar Rp 40 juta. Dalam sepekan, ada dua kali putaran. ER juga memiliki 10 kaki yang bermain di sekitar Kota Batam.

"Sekali putaran bisa dapat 40 juta, masih ada 10 kaki yang masih main," ungkap ER

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews