Dirkrimsus Polda Kepri Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Dendi Purnomo

Dirkrimsus Polda Kepri Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Dendi Purnomo

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat mengekspos kasus OTT Dendi Purnomo di Mapolda Kepri (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo bersama
Amirudin Direktur PT Telaga Biru Semesta.  

Keduanya ditangkap diduga terkait dalam tender pekerjaan tank cleaning dengan nilai kontrak sejumlah Rp 4 miliar.

Dalam kasus kegiatan tank cleaning itu ada dugaan kongkalikong agar rencana berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh Dendi Purnomo namun pengawasan tank cleaning tidak dilakukan.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri sudah memeriksa 3 institusi pemerintahan yang berhubungan dengan tank cleaning tersebut. 

"Selain kita memeriksa para saksi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, penyidik juga telah mengambil keterangan para saksi yang berhubungan dengan kegiatan tank cleaning yakni Bea Cukai dan Syahbandar untuk mencari tahu mekanisme dalam lingkungan pekerjaan tersebut, "ujar Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto kepada wartawan usai mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat ekspose pengadaan barang kegiatan Kampus Umrah, kemarin.

Budi menuturkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kemana aliran dana dan untuk menemukan fakta baru sebab yang melakukan pengawasan adalah Bea Cukai dan Syahbandar. 

Selain itu, Budi meminta kepada wartawan menunggu bila nantinya akan ditemukan tersangka baru akan disampaikan kepada media. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews