Wali Kota Masih Pertimbangkan Bantuan Hukum untuk Dendi Purnomo

Wali Kota Masih Pertimbangkan Bantuan Hukum untuk Dendi Purnomo

Wali Kota Batam M Rudi. (foto: ist/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan bantuan hukum untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Kepri masih diproses apakah dibantu atau tidak. 

"Kalau bantuan hukum nanti biar dari bagian hukum Pemko saja yang atur, apakah mendapat bantuan atau tidak," ujar Rudi, Rabu (25/10/2017) di Swissbell Hotel, Harbour Bay, Batam. 

Namun, Rudi menyebutkan kemungkinan besar Dendi Purnomo akan mendapat bantuan hukum dari Korpri Batam karena status Dendi masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kalau dari Korpri kemungkinan besar dapat, karena Dendi masih menjadi ASN, mereka sebagai anggota selalu bayar iuran terus," kata dia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :